Siapkan Lahan Rusun Dilarang Menggusur
Pemerintah Kembangkan Konsep Rusun Swadaya di Tiga Provinsi
Senin, 27 Desember 2010 – 19:31 WIB
“Rusun swadaya minimal dibangun empat lantai dan disesuaikan dengan luas tanah yang dimiliki masyarakat. Melalui konsolidasi tanah yang dilakukan dapat diperoleh luas tanah yang sesuai dengan peruntukan rtusun,” tandasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Jamil menyatakan pemerintah telah menganggarkan biaya untuk menggratiskan pembuatan sertifikasi sekitar 30.000 sertifikat tanah masyarakat dalam jangka waktu lima tahun ke depan. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah pada 2011 menawarkan konsep pembangunan rumah susun (Rusun) Swadaya kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda). Bahkan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
- BMKG Sebut Rentetan Getaran Gempa Perbesar Kerawanan Longsor di Sumbar
- Berkunjung ke Qatar Selama Sepekan, Delegasi Forum TBM DKI Mengukir Prestasi Luar Biasa
- Galodo Sumbar, Korban Meninggal 37 Orang, 17 Warga Masih Hilang
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya