Siapkan Opsi Pengganti BP Migas

Siapkan Opsi Pengganti BP Migas
Siapkan Opsi Pengganti BP Migas
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah opsi menentukan bentuk istitusi yang bakal menggantikan secara permanen peran dan fungsi. Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Saat ini sesuai pesan Mahkamah Konstitusi, BP Migas dialihkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai terbitnya UU baru.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo menyebutkan, opsi-opsi tersebut di antaranya, institusi berbentuk satuan kerja khusus, BUMN baru di bawah Kementerian ESDM, atau PT Pertamina (Persero). Opsi-opsi inilah nantinya yang akan dibahas bersama DPR. "Masih banyak opsinya," katanya di Jakarta, Rabu (21/11).

Namun demikian, Evita menegaskan, pemerintah akan memilih opsi yang akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai putusan MK.

Sementara itu, Komaidi Notonegoro, Wakil Direktur Reform Miner Institute,  mendesak pemerintah dan DPR segera membahas revisi UU Migas supaya status pengelolaan hulu migas sesuai dengan konstruksi konstitusi.

JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah opsi menentukan bentuk istitusi yang bakal menggantikan secara permanen peran dan fungsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News