Siapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap

Siapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap
Kebakaran lahan dan hutan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar sedang memproses penetapan status tanggap darurat bencana kabut asap. Hal itu dilakukan setelah mendapat surat keterangan dari Gubernur Kalbar.

Setakat ini, BPBD Kalbar tengah menyusun rencana kebutuhan biaya (RKB) status tersebut. Yang tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Bupati Sintang, Kubu Raya, dan Mempawah.

"Penetapan status itu agar bisa mendapatkan bantuan dana dari Pemprov, jumlah dananya belum ditentukan, karena akan dilakukan rapat dengan instansi terkait termasuk Damkar swasta untuk membahas kegunaan uang yang akan diterima dari BPKPD Kalbar," terang Kepala BPBD Kalbar, TTA Nyarong, kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Sebelumnya, BPBD Kalbar mengklaim telah melakukan water bombing dengan menggunakan bantuan dana dari (badan nasional penanggulangan bencana (BNPB). Sebesar kurang lebih Rp3 miliar.

"Lalu dari BPBD Kalbar sendiri Rp 500 juta. Sedangkan kabupaten/kota belum," ungkapnya.

Nyarong menegaskan, yang terpenting saat ini adalah masyarakat dilarang untuk bakar lahan sembarangan. la meminta kepada kepala daerah untuk menindak tegas orang yang masih melakukan hal tersebut.

"Musim kemarau jangan bakar lahan dulu, apalagi lahan gambut, bukan tidak boleh bakar seumur hidup, kan sesuai musim," jelasnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk segera mengamankan diri jika melihat api. Jangan coba-coba sendirian memadamkan api yang sudah membesar. Yang terpenting justru mengevakuasi anak-anak dan lanjut usia (Lansia) ke tempat aman.

BPBD Kalbar sedang menyiapkan penetapan status darurat bencana kabut asap setelah mendapat surat keterangan dari gubernur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News