Siapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap

Siapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap
Kebakaran lahan dan hutan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Jangan sampai seperti yang sudah terpanggang, empat orang itu," tukas Nyarong.

Pasal kabut asap ini memang buat geger tiap hari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar pun berencana untuk melaksanakan salat Istisqa' (salat minta hujan).

Ketua MUI Kalbar, HM. Basri Har menuturkan, sebelum dilakukan salat Istisqa', pihaknya akan mengamati perkembangan terlebih dahulu. "Wacana untuk itu memang sudah ada, jadi insya Allah kita akan ada rapat pengurus untuk membahas masalah itu," ujar Basri.

Tapi, melihat kondisi yang ada, menurut dia, sebenarnya belum sampai pada taraf untuk harus salat istisqa’. "Kriterianya belum memenuhi, kan salat minta hujan sementara di Melawi ada hujan, kemarin Pontianak juga ada hujan," jelasnya.

Namun, MUI Kalbar akan mengeluarkan imbauan supaya banyak istiqhfar, bertaubat.

Ia meminta masyarakat tidak lagi membakar lahan. Sebab, sudah ada Fatwa MUI bahwa membakar lahan hutan yang mengakibatkan kerugian masyarakat umum hukumnya haram. (riz/mau/moh)


BPBD Kalbar sedang menyiapkan penetapan status darurat bencana kabut asap setelah mendapat surat keterangan dari gubernur.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News