Siapkan Subsidi Rp 10 T, Ekses TDL Batal Naik

Siapkan Subsidi Rp 10 T, Ekses TDL Batal Naik
Siapkan Subsidi Rp 10 T, Ekses TDL Batal Naik

JAKARTA -
Pemerintah bersama DPR akhirnya satu suara untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen pada tahun depan. Keduanya juga sepakat mengalokasikan dana resiko fiskal dari realisasi subsidi listrik sebesar Rp 10 triliun.

Berdasarkan Pasal 15 UU APBN 2010 tentang APBN 2011, dana tersebut dialokasikan untuk mengantisipasi terjadinya risiko fiskal akibat dari realisasi subsidi listrik tahun 2010 dan tahun 2011 yang melebihi pagu anggaran sehingga berpotensi menambah defisit. Sehingga, pemerintah diberikan kewenangan untuk menggunakan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) di luar penggunaan SAL/SILPA dengan pagu maksimal Rp 10 triliun.

 

“Syaratnya dalam menggunakan anggaran ini dibahas terlebih dahulu dengan Badan Anggaran dan dilaporkan dalam APBN Perubahan tahun 2011 dan LKPP (laporan keuangan pemerintah pusat) tahun 2011,” tulis Pasal 15 UU APBN 2010.

Dalam UU APBN 2011 belanja subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp 40,7 triliun. Namun besaran subsidi ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi deviasi realisasi asumsi ekonomi makro, berdasarkan kemampuan negara.

JAKARTA - Pemerintah bersama DPR akhirnya satu suara untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen pada tahun depan. Keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News