Siapkan Tim KKS Blok Natuna
Jumat, 16 Januari 2009 – 18:49 WIB

Siapkan Tim KKS Blok Natuna
JAKARTA—Pemerintah menegaskan terhitung 14 Januari 2009, Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Natuna D-Alpha telah berakhir. Dengan demikian semua permohonan persetujuan terkait pelaksanaan KKS yang lama, di antaranya Rencana Kerja dan Anggaran (WP&B) tidak diproses lagi dan dikembalikan BPMIGAS. Kemudian 9 Januari 1995 ditandatangani Basic Agreement antara Pertamina (sekarang: BPMIGAS) dan Esso Exploration & Production Natuna Inc. Basic Agreement yang hanya mengubah beberapa pasal dalam KKS Natuna D-Alpha. Di antaranya mengatur batas waktu bagi kontraktor untuk mengajukan komitmen mengembangkan Struktur AL di Blok Natuna D-Alpha menjadi 9 Januari 2005.
“BPMIGAS juga telah menolak POD yang diajukan Esso Natuna Ltd secara tertulis tanggal 14 Januari 2009. Jadi kontrak KKS Blok Natuna D-Alpha telah berakhir,” ungkap Kepala Biro Humas Departemen Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) Sutisna Prawira dalam rilisnya Jumat (16/1). Dijelaskannya, awal kerja sama antara BPMIGAS dan Esso Natuna dimulai saat penandatanganan KKS Blok Natuna D-Alpha pada 8 Januari 1980 untuk jangka waktu 30 tahun. Di mana pemegang participating interest KKS tersebut 50 persen Pertamina (sekarang PT Pertamina (Persero)) dan 50 persen Esso Natuna.
Baca Juga:
Pada 2006, Participating Interest Pertamina di Blok Natuna D-Alpha sebesar 26 persen dialihkan ke Mobil Natuna. Dengan demikian Participating Interest pada Blok Natuna D-Alpha adalah Pertamina 24 persen dan ExxonMobil 76 persen (Esso Natuna dan Mobil Natuna adalah anak perusahaan ExxonMobil).
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah menegaskan terhitung 14 Januari 2009, Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Natuna D-Alpha telah berakhir. Dengan demikian semua
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya