Sidak, Beras Maknyuss dan Ayam Jago Beredar di Pasaran, Dijual Mahal

Sidak, Beras Maknyuss dan Ayam Jago Beredar di Pasaran, Dijual Mahal
Beberapa beras produksi PT Indo Beras Unggul (IBU). Foto Yessy Artada/jpnn.com

Untuk kualitas standar Rp7-7,5 ribu per kg. "Petani kita jarang jual ke Bulog, banyak ke pasar, kecuali petani tidak punya modal. Karena Bulog cuma beli beras Rp6,4 ribu per kg," ujarnya. Kasi Pengawasan Perdagangan

Pasar Disperindagsar Mura, Arman menduga beras Cap Ayam Jago dan Maknyuss mungkin sudah beredar di pasar modern Mura, tapi pasar tradisional tidak ada. "Kami akan turun besok (hari ini, red) dan cek langsung,

Di Palembang, kemarin beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago masih tetap dijual dan didisplay dengan beras merek lain di Transmart Carrefour PS Mall. Koran ini menelisik informasi nilai gizi. Tertera Cap Ayam Jago lemak total 0 gram atau 0 persen dalam AKG, protein 9 gram atau 15 persen AKG, karbohidrat 77 gram atau 26 persen AKG, serat pangan 11 g dan zat besi 2 persen. Informasi itu juga berbeda dengan hasil uji Polri sebelumnya.

Sedangkan beras Maknyuss lemak total 0 gram atau 0 persen AKG, protein 8 g atau 14 persen AKG, karbohidrat 81 gram atau 27 persen AKG dengan zat besi 1 persen. Sayangnya, Coordinator Customer Service Transmart Carrefour PS Mall, Ayu tak bisa mengomentari. "Maaf saya lagi libur," sebutnya.

Namun Disperindag Sumsel sepertinya belum juga mengambil tindakan. Kadisperindag Sumsel, Agus Yudiantoro mengaku masih akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yakni Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Badan Ketahanan Pangan dan Peternakan, BPPOM, juga Polda Sumsel.

”Untuk menarik produk tersebut perlu bukti riil. Kami perlu memastikan itu," ujarnya. Saat ini pihaknya juga tengah menunggu perkembangan kasus tersebut.

Terpisah meski belum mendapat surat edaran secara resmi, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Sumsel mengimbau para retailer tidak terlebih dahulu memasarkan beras Maknyuss dan Ayam Jago. ìKita sekarang hanya meminta pedagang menunda dulu penjualannya sampai ada keterangan resmi dari pemerintah atau hasil penyelidikan Polri,î kata Ketua DPD Aprindo Sumsel, Hasannuri, kemarin.

Supaya peritel tidak merugikan konsumen. "Kalau memang beras itu tidak sesuai atau oplosan, peritel bisa jadi sasaran dan dianggap membohongi publik. Ya, disini kita jadinya yang rugi," cetusnya.

Tim Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Muba menggelar inspeksi mendadak (sidak) mengawasi terkait peredaran beras oplosan merek Cap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News