Sidang Gugatan Merek Gen Halilintar Kembali Digelar, Begini Hasilnya

Sidang Gugatan Merek Gen Halilintar Kembali Digelar, Begini Hasilnya
Sidang gugatan merek Gen Halilintar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (5/9). Foto: Romaida/JPNN.com

Sebelumnya, ayah Atta Halilintar menggugat DJKI Kemenkunham terkait merek Gen Halilintar.

Ayah dari keluarga Gen Halilintar itu meminta hakim menyatakan batal putusan Komisi Banding Merek/ tergugat Nomor 375/ KBM/ HKI/ 2020 tertanggal 8 September 2020 .

Anofial Asmid juga meminta majelis hakim menghukum Kemenkumham membayar seluruh biaya perkara.

Diketahui, merek Gen Halilintar telah lebih dahulu didaftarkan oleh PT Suka Cipta Niaga pada 23 Oktober 2017. (mcr31/ jpnn )

Sidang gugatan merek Gen Halilintar yang diajukan Halilintar Anofial Asmid terhadap DJKI Kemenkunham kembali digelar.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News