Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Diputuskan Siang Ini, Simak Reaksi Aziz Yanuar
Selasa, 12 Januari 2021 – 11:55 WIB

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq pada sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (4/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
"Tahu (soal agenda putusan) dan beliau merespons serta berpesan, hasbunallah wa nikmal wakil (Cukuplah Allah menjadi penolong bagi kami dan Allah sebaik-baiknya pelindung)," ungkap Aziz saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (12/1).
Menurutnya, Habib Rizieq sudah mengetahui kalau hari ini merupakan putusan sidang praperadilannya.
Sebab, pengacara juga selalu berkoordinasi tentang perkembangan langkah hukum tersebut.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Selasa (12/1)
BERITA TERKAIT
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi