Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Diputuskan Siang Ini, Simak Reaksi Aziz Yanuar
Selasa, 12 Januari 2021 – 11:55 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Selasa (12/1).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan praperadilan yang dilayangkan kubu Habib Rizieq Shihab terhadap termohon Polda Metro Jaya.
Sidang itu akan digelar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Selasa (12/1)
BERITA TERKAIT
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Boyamin Gojek
- Polda Riau Menang Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Rp 46,6 Miliar
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Besok, Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Crazy Rich Surabaya
- Hadirkan 3 Saksi, Kuasa Hukum Budi Said Sebut Ada yang Janggal dalam Perkara Kliennya