Sidang Gugatan Vaksin Palsu Terpaksa Ditunda

Sidang Gugatan Vaksin Palsu Terpaksa Ditunda
Vaksin palsu. Foto dok JPNN.com

Selain itu, lembaga pemerintah yang fokus pada kesehatan juga ikut digugat karena orangtua menuding akibat lemahnya pengawasan, vaksin palsu itu bisa beredar di masyarakat.(van/gob/chi/jpnn)

 


BEKASI - Sidang perdana gugatan vaksin palsu terhadap Rumah Sakit St Elisabeth di Pengadilan Negeri Bekasi, pada Rabu (9/11) ditunda hingga 7 Desember


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News