Sidang Gugatan Vaksin Palsu Terpaksa Ditunda
Kamis, 10 November 2016 – 04:53 WIB
Selain itu, lembaga pemerintah yang fokus pada kesehatan juga ikut digugat karena orangtua menuding akibat lemahnya pengawasan, vaksin palsu itu bisa beredar di masyarakat.(van/gob/chi/jpnn)
BEKASI - Sidang perdana gugatan vaksin palsu terhadap Rumah Sakit St Elisabeth di Pengadilan Negeri Bekasi, pada Rabu (9/11) ditunda hingga 7 Desember
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini