Sidang Habib Rizieq, Kasatpol PP DKI Beber Fakta soal Kerumunan di Petamburan

Sidang Habib Rizieq, Kasatpol PP DKI Beber Fakta soal Kerumunan di Petamburan
Habib Rizieq Shihab saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Terdakwa melakukan ceramah di atas panggung dan pada akhir ceramahnya menghasut masyarakat untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan," kata jaksa.

Jaksa mengatakan hasutan HRS itu telah melanggar aturan kekarantinaan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan kejadian sehari setelah kerumunan pendukung Habib Rizieq di Petamburan.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News