Sidang Jessica, Saksi Ahli: Itu Bedanya Psikolog Dengan Ahli Nujum

Sidang Jessica, Saksi Ahli: Itu Bedanya Psikolog Dengan Ahli Nujum
Terdakwa Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Foto dok JPNN.com

JAKARTA - Psikolog dari Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida Haroen menyatakan, langkah Jessica Kumala Wongso meletakkan paper bag di atas meja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News