Sidang Jessica, Saksi Ahli: Itu Bedanya Psikolog Dengan Ahli Nujum
Senin, 19 September 2016 – 13:37 WIB

Terdakwa Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Foto dok JPNN.com
JAKARTA - Psikolog dari Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida Haroen menyatakan, langkah Jessica Kumala Wongso meletakkan paper bag di atas meja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Penculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Itu Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut