Sidang Kasus Habib Rizieq, Munarman Meninggalkan Ruangan Sembari Mengomel

Sidang Kasus Habib Rizieq, Munarman Meninggalkan Ruangan Sembari Mengomel
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Ricardo/JPNN.com

Hal yang sama juga diungkapkan penasihat hukum Habib Rizieq lainnya, Djudju Purwantoro yang menilai jaksa telah semena-mena dalam persidangan.

"Mumpung kalian jadi pejabat jaksa, jadi sewenang-wenang," katanya sambari menunjuk. 

Habib Rizieq menjalani tiga sidang perdana dalam perkara yang berbeda pada persidangan hari ini.

Dakwaan terhadap Habib Rizieq ialah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan di Megamendung, Jawa Barat, serta swab test di RS Ummi Bogor.

Selain Habib Rizieq, ada lima tersangka lain yang disidangkan. Mereka ialah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus, dan Maman Suryadi. (cr3/jpnn)

 

 

 

Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, salah satunya Munarman, meninggalkan ruang persidangan di PN Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News