Sidang Kasus Habib Rizieq, Munarman Meninggalkan Ruangan Sembari Mengomel
Selasa, 16 Maret 2021 – 18:52 WIB
Hal yang sama juga diungkapkan penasihat hukum Habib Rizieq lainnya, Djudju Purwantoro yang menilai jaksa telah semena-mena dalam persidangan.
"Mumpung kalian jadi pejabat jaksa, jadi sewenang-wenang," katanya sambari menunjuk.
Habib Rizieq menjalani tiga sidang perdana dalam perkara yang berbeda pada persidangan hari ini.
Dakwaan terhadap Habib Rizieq ialah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan di Megamendung, Jawa Barat, serta swab test di RS Ummi Bogor.
Selain Habib Rizieq, ada lima tersangka lain yang disidangkan. Mereka ialah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus, dan Maman Suryadi. (cr3/jpnn)
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, salah satunya Munarman, meninggalkan ruang persidangan di PN Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa