Sidang Kasus Terdakwa Mario Dandy, Ayah David Ozora Bawa Barang Bukti Baru

Sidang Kasus Terdakwa Mario Dandy, Ayah David Ozora Bawa Barang Bukti Baru
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo pada Selasa pukul 10.00 WIB.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina membawa barang bukti baru pada sidang pemeriksaan saksi.

"Ayah David sebagai saksi akan sampaikan barang bukti baru," kata kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini saat dihubungi wartawan, Selasa.

Mellisa menuturkan barang bukti itu terkait kondisi terkini David.

Namun, dia belum bisa memerinci karena nantinya akan dibuka dalam persidangan.

Pada Selasa ini, Jonathan Latumahina bersiap menjadi saksi dalam persidangan kasus yang menimpa anaknya, David Ozora.

Pemeriksaan saksi atas kasus Mario Dandy Satriyo dilaksanakan pada Selasa (13/6) pukul 10.00 di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Ketua majelis hakim, Alimin Ribut menjadwalkan pemeriksaan saksi dua kali dalam seminggu yakni Selasa (13/6) dan Kamis (15/6).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News