Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: KM, Bripka RR, dan Bharada E Sudah Diperiksa
jpnn.com - Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah memeriksa beberapa saksi dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (25/8).
Ferdy Sambo disidang etik atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sejumlah saksi yang diperiksa, yakni Kuat Ma'ruf (KM), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada RE.
Saksi dihadirkan via zoom.
Ketiga saksi itu diketahui merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Para saksi yang sudah diperiksa, yaitu KM, RR, dan Bharada RE," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Kamis sore.
Selain tiga saksi tersebut masih ada 12 saksi lainnya yang harus melakoni pemeriksaan.
Ke-12 saksi itu, yakni Karo Paminal Divisi Propam Polri nonaktif Brigjen Hendra Kurniawan dan eks Karoprovos Brigjen Benny Ali.
Tim KKEP telah memeriksa tiga dari 15 saksi dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo. Begini kata Kombes Nurul Azizah.
- Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Gelar Sidang Kode Etik Mulai 17 Januari
- Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK, Dewas segera Sidang Etik 93 Pegawai
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Firli Bahuri Mangkir di Sidang Kode Etik yang Digelar Dewas KPK
- SYL Dihadirkan Dewas KPK di Sidang Kode Etik Firli Bahuri
- AKP AG Dipecat dari Polri