Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: KM, Bripka RR, dan Bharada E Sudah Diperiksa
Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto, eks Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan eks Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Kombes Susanto.
Kemudian AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.
Lalu ada juga Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.
"Akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi yang lain," ujar Nurul.
Perwira menengah Polri itu mengatakan setelah memeriksa semua saksi, tim KKEP akan menanyai Irjen Ferdy Sambo yang juga terduga pelanggar etik.
"Setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi, baru diperiksa terduga pelanggar," kata Nurul.
Kombes Nurul memastikan perihal keputusan etik terhadap Irjen Ferdy Sambo bakal diumumkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryato, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan Kompolnas dalam keterangan resmi.
"Konpers akan disampaikan Irwasum, Kadiv Humas, dan Kompolnas," tutur Nurul Azizah. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tim KKEP telah memeriksa tiga dari 15 saksi dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo. Begini kata Kombes Nurul Azizah.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Gelar Sidang Kode Etik Mulai 17 Januari
- Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK, Dewas segera Sidang Etik 93 Pegawai
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Firli Bahuri Mangkir di Sidang Kode Etik yang Digelar Dewas KPK
- SYL Dihadirkan Dewas KPK di Sidang Kode Etik Firli Bahuri
- AKP AG Dipecat dari Polri