Sidang Kode Etik Putuskan Bripka Bayu Tak Layak Lagi jadi Polisi, Pemecatan Menanti
Kamis, 27 Januari 2022 – 08:30 WIB

Oknum anggota Polresta Banjarmasin pemerkosa mahasiswi, Bripka Bayu diputuskan tidak layak menjadi polisi. Sidang kode etik memutuskan yang bersangkutan dipecat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Kasus pemerkosaan itu berawal saat korban yang berstatus mahasiswa fakultas hukum mengikuti magang di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Awal mula VPDS kenalan dengan pelaku di tempatnya magang tersebut sejak 5 Juli hingga 4 Agustus 2012 hingga pemerkosaan terjadi.
Pada sebuah kesempatan, korban diajak jalan-jalan dan dicekoki minuman energi yang diduga telah dicampur dengan minuman keras.
Akibat hal itu, korban menjadi lemas tak berdaya.
Selanjutnya, mahasiswi itu dibawa ke salah satu hotel dan pelaku memperkosanya. (cuy/jpnn)
Oknum anggota Polresta Banjarmasin pemerkosa mahasiswi, Bripka Bayu diputuskan tidak layak menjadi polisi. Sidang kode etik memutuskan yang bersangkutan dipecat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar