Sidang Kode Etik Putuskan Bripka Bayu Tak Layak Lagi jadi Polisi, Pemecatan Menanti
Kamis, 27 Januari 2022 – 08:30 WIB
Kasus pemerkosaan itu berawal saat korban yang berstatus mahasiswa fakultas hukum mengikuti magang di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Awal mula VPDS kenalan dengan pelaku di tempatnya magang tersebut sejak 5 Juli hingga 4 Agustus 2012 hingga pemerkosaan terjadi.
Pada sebuah kesempatan, korban diajak jalan-jalan dan dicekoki minuman energi yang diduga telah dicampur dengan minuman keras.
Akibat hal itu, korban menjadi lemas tak berdaya.
Selanjutnya, mahasiswi itu dibawa ke salah satu hotel dan pelaku memperkosanya. (cuy/jpnn)
Oknum anggota Polresta Banjarmasin pemerkosa mahasiswi, Bripka Bayu diputuskan tidak layak menjadi polisi. Sidang kode etik memutuskan yang bersangkutan dipecat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi