Sidang Korupsi Alkes, Istri Wagub Gorontalo Bersaksi

Sidang Korupsi Alkes, Istri Wagub Gorontalo Bersaksi
Sidang Korupsi Alkes, Istri Wagub Gorontalo Bersaksi
"Kami melakukannya karena kebiasaan saja," tutur Husain Junaid. Agenda pemeriksaan saksi ini masih akan di lanjutkan pada selasa (14/2) pekan depan dengan menghadirkan beberapa saksi lainnya diantaranya Dhani iskandar selaku Dirut CV Daya Prima, Nikson selaku Dirut CV Multi Indah serta mantan kadis kesehatan Provinsi Gorontalo Thamrin Podungge. (tr-17)

GORONTALO - Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dengan terdakwa Richard Edward Sie kembali digelar di Pengadilan Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News