Sidang Korupsi Dana UMKM, Menkop era SBY Diperiksa di Persidangan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan dipanggil sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013.
Politikus yang akrab disapa Syarief Hasan itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koperasi dan UKM era Presiden Keempat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Elite Partai Demokrat itu bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 - 2017 Kemas Danial (KD).
"Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat wakil ketua MPR RI saat ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).
Ali mengatakan Syarief Hasan sudah hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
"Dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud," kata Ali.
Syarief Hasan sempat diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini.
Syarief Hasan diperiksa di Gedung KPK pada Rabu (4/1).
Syarief Hasan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koperasi dan UKM era Presiden Keempat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia