Sidang Korupsi Mobdis Gubernur, JPU Mangkir
Rabu, 14 Maret 2012 – 07:48 WIB
JPU, Arifuddin SH mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli dari BPKP pekan depan. BPKP juga penuh kesibukan sehingga patut dimaklumi. "Pekan depan akan kami hadirkan," ungkap Arifuddin sambil berlalu meninggalkan PN Kendari.
Ironinya, saat sidang yang sama dengan terdakwa Chandra Liwang beberapa menit setelah Bebi Mannuhutu disidang, JPU sudah tidak berada lagi di PN Kendari. Hakim Tipikor PN Kendari terpaksa hanya membuka sidang untuk menunda hingga pekan depan. "Jika begini, JPUnya terkesan main-main," ungkap Nelson Samosir.
Kuasa hukum Chandra Liwang, Yusuf SH mengatakan, jaksa terkesan tidak kooperatif dalam persidangan kasus tersebut. "Saya harus bilang apa lagi, JPUnya tidak ada. Ini kan tidak kooperatif namanya," ujar Yusuf. (p10/aka)
KENDARI - Jaksa penuntut umum (JPU) terkesan "melarikan diri" saat sidang kasus dugaan korupsi mobil dinas (Mobdis) Gubernur dan Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demi Seluruh Honorer, Berani Tambah Usulan Formasi PPPK 2024 Berlipat-lipat
- Dedi Mulyadi Berpesan ke Apdesi: Tidak Boleh Mendeklarasikan Dukungan terhadap Calon Kepala Daerah
- Polda Sulteng Diminta Proses secara Profesional Kasus Pemalsuan Izin Tambang
- 1 Jemaah Calon Haji Asal Pacitan Meninggal Dunia di Madinah, Ini Penyebabnya
- 1 Mobil Bermuatan BBM Jenis Pertalite Terbakar di Kota Jambi
- Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!