Sidang Lanjutan Kebakaran Gedung Kejagung, Kuasa Hukum Terdakwa: Sesat!
Selasa, 16 Maret 2021 – 09:16 WIB

Penasihat hukum enam terdakwa kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung Arnold JP Nainggolan saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (15/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Iya," jawab empat saksi itu serempak. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penasihat hukum enam terdakwa kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung Arnold JP Nainggolan menyebut sidang lanjutan kasus itu di PN Jaksel, Senin (15/3), sesat fakta.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Pembeli Jam Tangan Bersurat ke Kedubes Swiss dan Kantor Richard Mille
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Sebut Hubungan Arya Saloka & Putri Anne Baik, Kuasa Hukum: Tak Seperti yang Terlihat
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya