Sidang Paripurna DPD RI: Senator Filep Wamafma Sampaikan Aspirasi Soal DBH Migas Hingga Dana Desa

Sidang Paripurna DPD RI: Senator Filep Wamafma Sampaikan Aspirasi Soal DBH Migas Hingga Dana Desa
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan aspirasi perihal pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi masyarakat adat dan persoalan distribusi dana desa di Papua Barat pada Sidang Paripurna ke-7 DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2023).Foto: Humas DPD RI

Hal itu sangat penting dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak-hak dasar rakyat terutama orang asli Papua dan masyarakat adat.

Pada kesempatan itu, Senator Filep kembali menekankan bahwa Undang-Undang Otsus dan sejumlah kebijakan pemerintah pusat untuk daerah bertujuan untuk menghormati, memproteksi dan memberdayakan orang asli Papua secara personal dan juga masyarakat adat.

“Oleh sebab itu apabila undang-undang mengamanatkan hak kepada masyarakat adat berupa 10 persen DBH migas maka itu harus dijalankan semaksimal mungkin, termasuk juga tentang hak-hak masyarakat yang diakomodasi melalui penyaluran dana desa di kampung-kampung,” ujar Senator Filep.(fri/jpnn)

Senator Papua Barat Filep Wamafma menyampaikan aspirasi perihal pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi masyarakat adat dan persoalan distribusi dana desa.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News