Sidang Paripurna DPD RI: Senator Filep Wamafma Sampaikan Aspirasi Soal DBH Migas Hingga Dana Desa

Sidang Paripurna DPD RI: Senator Filep Wamafma Sampaikan Aspirasi Soal DBH Migas Hingga Dana Desa
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan aspirasi perihal pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi masyarakat adat dan persoalan distribusi dana desa di Papua Barat pada Sidang Paripurna ke-7 DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2023).Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan aspirasi perihal pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi masyarakat adat dan persoalan distribusi dana desa di Papua Barat.

Aspirasi itu disampaikan Senator Filep pada Sidang Paripurna ke-7 DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2023).

Terkait DBH Migas, senator Filep mengutarakan persoalan pengelolaan DBH Migas terutama tentang peruntukannya bagi masyarakat adat harus menjadi perhatian DPD RI.

Pasalnya, dalam beberapa kali reses, Filep mendapati bahwa hingga kini belum ada skema kebijakan yang mengatur tentang DBH migas tersebut.

“Aspirasi tentang pembagian 10 persen DBH Migas bagi masyarakat adat menurut hemat kami harus mendapatkan perhatian serius oleh parlemen. Sebab, hal itu terkait dengan hak masyarakat adat Papua dalam konteks amanat Undang-Undang Otonomi Khusus,” ungkap Filep Wamafma yang selama ini dikenal kerap memperjuangkan aspirasi DBH migas bagi masyarakat adat, Selasa (10/1/2023).

Berdasarkan beberapa referensi dan hasil reses di daerah, menurut Senator Filep, pihaknya mendapati bahwa ternyata peruntukkan 10 persen DBH Migas bagi masyarakat adat dan kelembagaannya sampai saat ini belum memiliki skema kebijakan maupun strategi implementasi baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Oleh sebab itu, lanjut Filep, DPD RI harus segera menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan kewenangannya dalam menjalankan peran pengawasan terhadap implementasi UU Otsus di daerah.

Menurut Filep, DPD RI turut berkewajiban mengawal dan memastikan amanat UU Otsus diterapkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

Senator Papua Barat Filep Wamafma menyampaikan aspirasi perihal pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi masyarakat adat dan persoalan distribusi dana desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News