Sidang Pembunuhan Yosua: Romo Magnis Singgung Zaman Hitler, Jelas Menyasar Sambo

Sidang Pembunuhan Yosua: Romo Magnis Singgung Zaman Hitler, Jelas Menyasar Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sidang Pembunuhan Yosua: Romo Magnis Singgung Zaman Hitler, Jelas Menyasar Ferdy Sambo.

Guru besar filsafat Franz Magnis Suseno mengatakan pemberi perintah memiliki tanggung jawab besar dibandingkan si penerima perintah dalam melakukan suatu hal, khususnya dalam peristiswa tindak pidana.

Hal itu diungkap Romo Magnis saat dihadirkan sebagai ahli meringankan dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12).

Semula jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung perihal seseorang melakukan kejahatan karena dalam keadaan bingung antara harus menjalankan perintah atau tidak.

JPU juga menyinggung soal relasi kuasa antara pemberi dengan penerima perintah.

Khususnya, seseorang yang berpangkat jenderal memberikan perintah pada seseorang berpangkat bharada.

Dalam kasus itu, kata kubu JPU, ada kemungkinan si penerima perintah dalam kondisi tertekan meskipun pada akhirnya sadar dan berusaha membantu mengungkap kejahatan itu.

Lebih berat mana tanggung jawab di antara si pemberi perintah dengan yang mendapatkan perintah?

Franz Magnis Suseno menjadi saksi ahli pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer. Keterangannya memberatkan Ferdy Sambo?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News