Sidang Perdana Adam Deni Ditunda, JPU Beberkan Alasannya

Sidang Perdana Adam Deni Ditunda, JPU Beberkan Alasannya
Suasana sidang Adam Deni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (7/3). Foto: Romaida/JPNN.com

"Surat dakwaan untuk Adam Deni sudah kami kirim langsung kepada terdakwa, untuk I Made sudah diambil langsung oleh tim kuasa hukum," terang Dyofa.

Selanjutnya, hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan meminta JPU menghadirkan saksi dalam sidang pekan depan.

“Sidang perkara ini kami tunda dan akan dibuka lagi Senin, 14 Maret 2022," pungkas hakim. (mcr31/jpnn)

Sidang perdana Adam Deni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3), ditunda.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News