Sidang Pleidoi Teddy Minahasa Besok, Para Ahli Bicara Peluang Bebas

Sidang Pleidoi Teddy Minahasa Besok, Para Ahli Bicara Peluang Bebas
Terdakwa perkara narkoba Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Menurutnya keterangan-keterangan yang diberikan Linda selama persidangan wajar jika dicurigai bohong. Hal ini karena status Linda yang juga sebagai tersangka ingin bisa lolos jerat hukum.

"Yang bersangkutan ini (Linda Pujiastuti) tidak hanya berstatus sebagai saksi tapi juga sekaligus sebagai terdakwa. Maka sudah bisakah kita asumsikan bahwa segala keterangan yang dia sampaikan pasti juga ada kepentingan meloloskan dirinya sendiri dari jerat pidana," kata Reza Indragiri Amriel dalam YouTube Bravos Radio Indonesia dikutip Minggu 2 April 2023.

Praktisi hukum Erwin Kallo menyoroti terkait alat bukti yang digunakan untuk mendakwa Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.

Menurutnya dua alat bukti berupa percakapan WhatsApp dan keterangan saksi tidak cukup kuat.

Sebab itulah, Teddy Minahasa sangat mungkin bisa bebas dari segala dakwaan.

"Karena bukti itu lemah, berarti Pak Teddy itu harus bebas. Begini logikanya. Setiap putusan pidana itu berbunyi begini ‘terbukti secara sah dan meyakinkan’. Ada kata meyakinkan pasti. Kalau Anda jadi hakim, apakah Anda yakin dengan dua bukti itu?” kata Erwin lewat keterangan tertulis, Kamis 30 Maret 2023.(ray/jpnn)

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang lanjutan perkara kasus peredaran narkotika yang menjeratnya di PN Jakarta Barat, Kamis.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News