Sidang Praperadilan, Kubu Habib Rizieq Keluhkan Pengetatan PSBB

Sidang Praperadilan, Kubu Habib Rizieq Keluhkan Pengetatan PSBB
Suasana saat termohon dan pemohon dalam praperadilan Habib Rizieq menyerahkan barang bukti ke majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

"40 itu meliputi yang paling penting satu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari polisi ke kejaksaan tinggi," ungkapnya kepada wartawan di pintu ruangan sidang, Rabu (6/1).

Lebih lanjut, Alamsyah mengungkapkan, pihaknya juga akan membuktian adanya dua surat perintah penyidikan dengan tanggal yang berbeda.

Kemudian juga ada surat pemberitahuan hukuman administrasi kepada pihak FPI dan Rizieq terkait kerumunan massa. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/1) besok


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News