Sidang Praperadilan OC Kaligis, KPK Dituding tak Punya Bukti

Sidang Praperadilan OC Kaligis, KPK Dituding tak Punya Bukti
OC Kaligis. Foto: Dok.JPNN

Kuasa hukum Kaligis lainnya, Humphrey R Djemat, pihaknya menguji sah tidaknya penangkapan,  sah tidaknya penahanan dan tindakan lainnya yang merupakan upaya paksa yang dilakukan KPK terhadap OC Kaligis. 

Kemudian, menguji sah tidaknya tindakan isolasi oleh KPK selama sepekan, yakni sejak tanggal 14  hingga 21 Juli 2015 dan menguji sah tidaknya penyidikan terhadapnya oleh KPK. 

"Dalil pemohon, bahwa penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh termohon (KPK) adalah tidak sah," katanya. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Megawati: Aneh, Aneh Sekali

JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara, pengacara Otto Cornelis Kaligis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News