Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Maraton
Senin, 24 Juni 2024 – 11:40 WIB

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). ANTARA/Rubby Jovan.
Dia mengatakan proses praperadilan Pegi Setiawan harus diputus dalam jangka waktu satu minggu sejak sidang dimulai.
Baca Juga:
Maka dari itu, pengadilan akan melakukan persidangan secara maraton agar putusan gugatan Pegi Setiawan soal penetapan tersangkanya ini bisa segera diputus.
"Yang penting satu minggu harus sudah putus. Artinya akan dimaraton setiap hari," ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Penjelasan Pengadilan Negeri Bandung soal penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi