Sidang Putusan Ahok, Djarot Berharap Vonis Hakim Cerminkan Keadilan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendoakan agar majelis hakim bisa memutuskan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berdasarkan fakta-fakta di persidangan.
“Keputusan itu benar-benar mencerminkan keadilan dan kebenaran. Bukan bagi Pak Ahok saja, tapi bagi seluruh warga," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5).
Djarot pun berharap, hakim bisa netral, independen, dan tidak takut kepada ancaman atau intimidasi apapun terkait dengan keputusan dalam perkara dugaan penodaan agama. Pasalnya, keputusan majelis hakim tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada umat manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa.
"Sampaikan saja sesuai kebenaran, tugas tanggungjawabnya. Kita serahkan kepada hakim (mengenai putusan)," tutur Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu mendoakan Ahok agar diberi kekuatan dan ketabahan. "Dan menerima apapun yang menjadi keputusan hakim," ucap Djarot.
Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh jaksa. Dalam tuntutannya, jaksa menilai, Ahok melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.(gil/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendoakan agar majelis hakim bisa memutuskan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Gibran jadi Bakal Cawapres Prabowo, Djarot PDIP Merasa Gagal
- Ganjar Berpasangan dengan Prabowo? Petinggi PDIP Jawab Begini
- Soal Isu Kaesang Pangarep Gabung PSI, Djarot PDIP Berkomentar Begini
- Nama Poros Prabowo Mirip Kabinet Jokowi, Djarot PDIP Bilang Begini
- Benderanya Dibakar, PDIP Bakal Polisikan Oknum Aktivis HMI
- Aktivis Pembakar Bendera PDIP di Cikini Bakal Dilaporkan ke Polisi