Sidang Vonis Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Polisi tak Mau Kecolongan, Kombes Ade Pimpin Pasukan

Sidang Vonis Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Polisi tak Mau Kecolongan, Kombes Ade Pimpin Pasukan
Sidang pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2). Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Nurma mengatakan, penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2) bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai antisipasi ancaman bom.

Pihaknya mengerahkan lebih 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana.

Orang Tua Brigadir Yosua Meng hadiri Sidang Vonis

Orang tua almarhum Brigadir Yosua Hutabarat berangkat ke Jakarta, Minggu, untuk menghadiri sidang pembacaan vonis hari ini.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, mengatakan dirinya dan keluarga sudah mempersiapkan hati dan pikiran untuk menerima keputusan hakim terhadap lima orang terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

"Mempersiapkan mental kita (keluarga almarhum Brigadir J, red), apa pun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa," kata Samuel yang dijumpai menjelang keberangkatannya.

Samuel menegaskan jika keluarga besarnya siap menerima keputusan vonis.

Namun, ia meminta kepada majelis hakim untuk bersikap bijaksana dalam memberikan hukuman kepada para pelaku yang terlibat pembunuhan anaknya.

Dia juga berharap agar hukuman yang dijatuhkan sesuai yang diharapkan keluarga selama ini, yakni hukuman maksimal.

PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News