Sidik Jari Ahli Waris Dipalsukan, Terbit Sertifkat BPN
Kamis, 15 Desember 2011 – 10:58 WIB
Baca Juga:
Sementara surat pengajuan permohonan sertifikat mengatasnamakan ahli waris kini sudah disita sebagai barang bukti.
Sertifikat tersebut diperoleh dari BPN. Sertifikat tersebut menentukan titik terang tentang dugaan alas hak pengajuan sertifikat adalah palsu. Adapun sertifikat hak milik tanah di atas bangunan BI yang diduga alas haknya palsu diterbitkan BPN pada 1978 nomor 429 atas nama Jiden Bin Salam dengan pemohon Aslimah bersama para ahli waris sesuai yang ditetapkan Pengadilan Agama pada 1977.
Keluarga Talibe (ahli waris) sendiri telah berulang-ulang menggelar unjuk rasa di Kantor BI Pontianak. Anak Talibe, Zahara, dan Hapsah pernah duduk di depan pintu masuk BI. Sebagai protes untuk menyatakan tanah tempat BI berdiri adalah tanak mereka yang sah.
PONTIANAK - Mabes Polri memperkuat pemeriksaan hasil penyelidikan Polresta Pontianak tentang dugaan palsunya alas hak yang menjadi dasar penerbitan
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk