Sidik Rusli Zainal, KPK Geledah Enam Rumah di Riau

Sidik Rusli Zainal, KPK Geledah Enam Rumah di Riau
Sidik Rusli Zainal, KPK Geledah Enam Rumah di Riau
JAKARTA - Hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam lokasi di Riau. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, penggeledahan itu dalam rangka penyidikan dugaan korupsi PON Riau dan kehutanan di Pelalawan, Riau dengan tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Johan menuturkan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 pagi. "Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," tegasnya di KPK, Rabu (10/7).

Lokasi penggeledahan antara lain di Jalan Kapau Sari RT 05/RW 05 Tangkerang Timur, Pekanbaru, di Jalan Tambelan nomor 6 dan 8 RT 02/RW 03 Kelurahan Simpang 4, Pekanbaru,  serta di Jalan Diponogoro 9 atau Petalabumi nomor 9 RT 02 / RW 02 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

Lokasi lainnya yang digeledah adalah rumah  di Jalan Sultan Syarif Qasyim nomor 47 Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Jalan Sultan Syarif Qasim Gang Selamat nomor 1 RT 03/RW 05 Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru dan di Jalan Thamrin Ujing Pekanbaru atau Cemara Ujung 130 RT 04/RT 02 Kecamatan Sahil Pekanbaru.

JAKARTA - Hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam lokasi di Riau. Menurut Juru Bicara KPK, Johan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News