Sikap Freeport Bikin Pemerintah Tak Habis Pikir

Sikap Freeport Bikin Pemerintah Tak Habis Pikir
Ilustrasi Freeport. Foto: JPNN

’’Menurut informasi yang beredar, PTFI juga menolak rekomendasi ekspor tersebut,’’ imbuhnya.

Mantan menteri perhubungan itu berharap kabar tersebut tidak benar.

Sebab, pemerintah berupaya agar raksasa tambang itu tetap melanjutkan usahanya di Indonesia dengan baik.

Pemerintah juga siap merundingkan persyaratan-persyaratan stabilisasi investasi, termasuk perpanjangan izin.

Jonan menilai, penolakan itu muncul karena PTFI tidak terima dengan aturan divestasi serta isu arbitrase.

’’Saya berharap PTFI tidak alergi dengan ketentuan divestasi hingga 51 persen yang tercantum dalam KK pertama,’’ terangnya.

Memang ada perubahan ketentuan pelepasan saham kepada pihak ketiga (divestasi) Freeport.

Dalam kontrak karya 1991, saham yang wajib divestasi hanya 30 persen.

Pemerintah sudah memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan klausul yang mirip kontrak karya (KK) kepada Freeport Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News