Sikap Freeport Bikin Pemerintah Tak Habis Pikir
Senin, 20 Februari 2017 – 08:36 WIB
Namun, dalam IUPK yang ditawarkan pemerintah pada 2017, Freeport diwajibkan melepas 51 persen sahamnya.
”Divestasi 51 persen saham merupakan aspirasi rakyat Indonesia,” tegasnya.
Soal rencana PTFI membawa persoalan divestasi ke arbitrase, Jonan menyebutnya sebagai hak perusahaan.
Pemerintah tidak berharap berhadapan secara hukum. (dee/dim/c7/noe)
Pemerintah sudah memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan klausul yang mirip kontrak karya (KK) kepada Freeport Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Freeport Indonesia Gelar Buka Bersama dan Berbagi dengan 1.000 Anak Yatim & Duafa
- Kisah Berpuasa di Tambang Bawah Tanah PTFI
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Kinerja PT Freeport Indonesia Moncer, Hasil Produksi Melebihi Target
- Gaet 2 Sponsor, PSBS Biak Makin Mantap Hadapi Liga 2
- Pengamat Ekonomi Dukung Menteri Bahlil Syaratkan Freeport Bangun Smelter di Papua