Sikap Jokowi tentang Sejumlah Substansi Revisi UU KPK
Jumat, 13 September 2019 – 14:49 WIB
Di dalam draft revisi usulan DPR, batas waktu maksimal untuk penerbitan SP3 adalah 1 tahun. Namun, Jokowi meminta jedanya dinaikkan menjadi 2 tahun supaya memberikan waktu yang memadai bagi KPK dalam menjalankan tugasnya.
"Yang penting, ada kewenangan KPK untuk memberikan SP3 yang bisa digunakan ataupun tidak digunakan," tambahnya. (fat/jpnn)
Presiden Jokowi menilai keberadaan dewan pengawas seperti di materi revisi UU KPK, memang dibutuhkan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Jokowi Bakal Menonton Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Kamar: Menang, Insyaallah
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD