Sikap KPUD Belum Sama soal Syarat Ijazah Bacaleg

Sikap KPUD Belum Sama soal Syarat Ijazah Bacaleg
Sikap KPUD Belum Sama soal Syarat Ijazah Bacaleg

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, menegaskan, pihaknya akan merespon dan mengoreksi kinerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News