Sikap NU Jelas, Ahok Harus Diproses Secara Hukum
jpnn.com - BONTANG – Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Bontang, Kaltim, memastikan tidak akan mengirim anggotanya ikut aksi besar-besaran 4 November di Jakarta.
Begitu juga Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bontang, tidak ikut bergabung dalam aksi menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama.
Slamet Rahardjo, Ketua PCNU Bontang mengatakan, aksi 4 November yang dilakukan ratusan ribu umat Islam memang hanya menuntut Ahok diproses secara hukum.
Ucapan Ahok yang dinilainya sangat menyinggung perasaan umat itu sama dengan membangunkan macan tidur.
“Sikap NU jelas, Ahok harus diproses secara hukum,” kata Slamet.
Dirinya pun tidak melarang anggota-anggotanya ikut aksi serupa. Namun dengan catatan, tidak membawa dan menggunakan atribut NU saat melakukan aksinya.
Meski tak melarang, dirinya memastikan NU secara kelembagaan tidak akan ikut aksi di Bontang.
Hal tersebut untuk menjaga kondusifitas Kota Taman yang sudah berjalan selama ini dan menghindari aksi provokatif dari orang yang tak bertanggung jawab.
BONTANG – Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Bontang, Kaltim, memastikan tidak akan mengirim anggotanya ikut aksi besar-besaran 4 November
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah