Sikap Patrialis Sama dengan Kubu DL Sitorus
Ajukan Banding Putusan PTUN tentang PPRN
Rabu, 10 November 2010 – 18:45 WIB
Ketua Harian PPRN Ricky Sitorus menyatakan, sikap Kemenkum-HAM sejalan dengan sikap kubunya. Dia malah berharap Komisi Yudicial (KY) menelaah putusan PTUN tersebut.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Munas 1 DPP PPRN yang digelar kubu Amelia Yani di Bandung pada Maret 2010, belakangan tidak diakui oleh Kemenkum-HAM. Atas sikap kementrian yang dipimpin Patrialis Akbar ini, putri Pahlawan Revolusi Ahmad Yani itu mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Pada 1 November 2010, putusan PTUN keluar dan memenangkan kubu Amelia Yani.
Kubu yang masih setia para pendiri PPRN, DL Sitorus, berharap Patrialis tidak mengeksekusi putusan PTUN itu lantaran masih ada upaya banding. Sebelumnya, Amelia Yani mengatakan, dengan adanya putusan PTUN itu, maka Munas 1 PPRN yang memilih dirinya sebagai Ketum PPRN, harus segera disahkan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Konflik internal di tubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) terus berlanjut ke pengadilan. Sikap kubu Darianus Lungguk Sitorus yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat
- Lima Parpol Bertemu Bahas Koalisi Kapal Pesiar untuk Pilwakot Semarang
- PKB Beri Rekomendasi Syamsul Effendi untuk Kembali Bertarung di Pilkada Rejang Lebong
- Eman Suherman Putra Daerah Terbaik untuk Masa Depan Majalengka