Sikap PBNU Atas Pembatasan Haji yang Diberlakukan Arab Saudi

Sikap PBNU Atas Pembatasan Haji yang Diberlakukan Arab Saudi
Robikin Emhas. Foto: PBNU

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyambut baik keputusan Arab Saudi membatasi haji. Sebab, keputusan itu erat kaitannya untuk menjaga kesehatan umat.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi," kata Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/6).

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jamaah haji," kata Menag.

Sebagai informasi, Arab Saudi, Senin (22/6) waktu setempat, memutuskan menggelar ibadah haji tahun ini secara terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini sudah berada di Arab Saudi. (mg10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menurut Robikin, jemaah yang belum bisa menunaikan ibadah haji tahun ini untuk menggantikan dengan hal lain.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News