Sikap PBNU Atas Pembatasan Haji yang Diberlakukan Arab Saudi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyebut pihaknya memaklumi keputusan pemerintah Arab Saudi yang membatasi jumlah jemaah haji tahun ini.
Menurut dia, upaya pembatasan ialah langkah menjaga kesehatan.
"Kami tahu bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam, sedangkan bulan haji 1441 Hijriah masih dalam keadaan pandemi COVID-19," kata Robikin dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (23/6).
Bahkan, Robikin yakin, umat di Indonesia juga memahami keputusan Arab Saudi yang membatasi haji. Sikap itu akan berbeda jika pemerintah Indonesia yang memutuskan membatalkan haji atas dasar tidak siap.
"Saya kira calon jamaah haji Indonesia juga bisa memahami. Beda apabila yang memutuskan tidak melakukan pemberangkatan haji, dengan alasan ketidaksiapan adalah pemerintah Indonesia," ucap dia.
Robikin menambahkan, jemaah yang belum bisa menunaikan ibadah haji tahun ini untuk menggantikan dengan hal lain.
Sebab, kata dia, banyak peribadahan yang fadilat setara dengan menunaikan ibadah haji
"Antara lain menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim piatu, istikamah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, berzikir sepenjang waktu dengan bacaan baqiatus shalihat dan masih banyak lainnya," beber dia.
Menurut Robikin, jemaah yang belum bisa menunaikan ibadah haji tahun ini untuk menggantikan dengan hal lain.
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah