Sikap Politik PKS soal Pilkada Solo setelah Tak Bisa Usung Calon Sendiri
Sabtu, 29 Agustus 2020 – 14:54 WIB
Keputusan PKS memilih abstain pada Pilkada Solo juga disebabkan parpol yang sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK) itu tak memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon sendiri.
"Kami inginnya ada calon yang bisa mengimbangi itu, tetapi ternyata kursi PKS tidak memadai untuk itu," ucap Sohibul.
Duet Bajo sebagai calon independen yang tampil sebagai penantang Gibran-Teguh juga tak membuat PKS terpikat. PKS pun mantap dengan pilihannya untuk abstain di Pilkada Solo 2020.
"Kalau independen memang tidak perlu usungan dan dukungan partai, karena itu PKS, ya, sudah teman-teman di Solo menginginkan abstain," pungkas dia.(ast/jpnn)
Sebenarnya PKS sudah berupaya mengusung pasangan calon yang akan menyaingi Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa pada Pilkada Solo 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Jalan Politik Gibran: Mengubah Hinaan Menjadi Kekuataan
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo