Sikapi Putusan MK, PDIP Bakal Lakukan Kajian dan Evaluasi dalam Rangka Revisi UU Pemilu

Sikapi Putusan MK, PDIP Bakal Lakukan Kajian dan Evaluasi dalam Rangka Revisi UU Pemilu
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan parpolnya akan melakukan kajian dan evaluasi sebelum memutuskan perlu atau tidaknya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu di parlemen agar sistem demokrasi di Indonesia bisa menerapkan proporsional tertutup.

Dia mengatakan itu demi menjawab pertanyaan awak media soal kemungkinan PDIP bakal menempuh upaya di legislatif merevisi UU Pemilu.

Adapun, awak media bertanya demikian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi aturan tentang sistem pemilu dalam persidangan di Jakarta, Kamis (15/6).

Hasto mengatakan kajian yang diperoleh nantinya dijadikan semacam penggalangan opini terhadap sistem terbaik yang perlu diterapkan di Indonesia.

"Penggalangan opini untuk mendapatkan dukungan dari para pakar yang melihat secara jernih bangsa dan negara," ujar dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu dalam konferensi secara daring, Kamis.

Selain kajian, kata Hasto, PDIP juga bakal melihat evaluasi pelaksanaan proporsional terbuka pada Pemilu 2024.

Terutama, katanya, demi melihat hasil dari sistem itu dalam menghasilkan anggota legislatif yang berkualitas.

"Harus ada ke depan kajian objektif terlebih dahulu apakah betul di dalam sistem pemilu proporsional terbuka itu menghasilkan caleg dengan kapasitas leadership yang jauh lebih hebat dari sistem proporsional tertutup," ujar pria kelahiran Yogyakarta itu.

Sekjen PDIP menyebutkan tetap melalukan kajian dan evaluasi menyikapi kemungkinan partai merevisi UU Pemilu..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News