Sikat! Bareskrim Tangkap Penyebar Isu Rush Money
Sabtu, 26 November 2016 – 12:03 WIB

Bareskrim Polri. Foto: dok.JPNN
Selain, itu, Abu juga sudah menyesali perbuatannya dan sudah menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar.
"Ada pernyataan penyesalahan dari tersangka dan konten-konten yang ditulis tidak benar. Dan proses penyidikan ini, Bareskrim tidak dilakukan penahanan," tandas Boy. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap terduga penyebar isu rush money atau penarikan uang di media sosial. Pelaku yang bernama Abu Uwais (21)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia