Sikat FPI Gagah Berani, Kok, Polri Lembek Sama Anak Kiai Tersangka Pencabulan?
Selanjutnya, pada masa Presiden Jokowi, UU Perlindungan Anak juga direvisi.
Polri juga telah meresmikan pembentukan badan baru, yaitu Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Akankah penanganan kasus Jombang menjadi antiklimaks terhadap semua prakarsa hebat di tingkat nasional?" ujar penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.
Sebelumnya, Tim Polres Jombang dan Polda Jatim gagal menangkap buronan kasus pencabulan berinisial MSAT terhadap santriwati.
MSAT merupakan anak kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan.
Proses penangkapan terhadap buronan itu diwarnai dengan aksi kejar-kejaran menggunakan mobil.
MSAT yang diduga ada dalam sebuah mobil berhasil kabur. Polisi hanya menangkap tiga orang dan satu pucuk senjata airsoft gun.
MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik orang tuanya.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan MSAT (41), anak kiai di Jombang, terhadap santriwati.
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya