Silakan Daftar Rapid Test Drive Thru yang Digelar Kemenkumham dan BIN
Selasa, 09 Juni 2020 – 21:11 WIB
Masyarakat yang akan mengikuti rapid test mendaftarkan diri secara online dengan cara melakukan scan QR Code pada laman www.kemenkumham.go.id. (cuy/jpnn)
Masyarakat yang akan mengikuti rapid test BIN mendaftarkan diri secara online dengan cara melakukan scan QR Code pada laman Kemenkumham.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru
- BW Blak-blakan Sebut Jokowi Gunakan Fasilitas Negara dan Pakai BIN untuk Bantu Prabowo