Silakan Simak Pendapat Ahli Bahasa soal Pernyataan Negatif Gus Nur tentang NU
"Yang disebutkan terdakwa jelas adalah Nahdlatul Ulama. Jadi, labelisasi negatif itu yang diumpamakan bus yang jalannya oleng, ugal-ugalan, mabuk dipicu sopirnya, keneknya, jadi mengasosiasikan di dalam tubuh NU dihuni atau diisi penumpang yang secara negatif dia labeli," ujarnya.
Andika menambahkan, kata-kata negatif yang dilabelkan ke golongan tertentu itu bakal menimbulkan luka serta memunculkan sikap permusuhan dan kebencian sebagaimana dalam hukum kausalitas.
"Saat ada orang yang dilabelisasi negatif, maka secara logika dan naluriah manusiawi, tentu akan menimbulkan sikap tidak senang dan permusuhan pada individu atau kelompok, dan ini yang disasar," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ahli bahasa dihadirkan JPU pada sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Lomba Pengeras
- Nana Sudjana Berharap Konferwil PWNU Jateng Hasilkan Kebijakan Strategis Organisasi
- Megawati Ungkap Upaya Memperjuangkan NU-Muhammadiyah Terima Penghargaan Zayed Award
- Didampingi Hasto, Megawati Hadiri Isra Mikraj & Tasyakuran ZAHF Award
- Cak Imin: Warga NU, Silakan Renungkan, Siapa yang Terbaik dari 3 Calon?
- Putri Pendiri NU Serukan & Doakan Kemenangan Prabowo-Gibran Sekali Putaran