Silakan Melapor Jika Ada ASN Ikut Kampanye
Kamis, 04 Oktober 2018 – 08:00 WIB
''Kalau ada pelanggaran, laporkan,'' tegasnya. Bagi ASN yang terbukti ikut kampanye, Bawaslu bakal menindak.
Baca Juga:
''Oknum tersebut akan dilaporkan ke komite ASN,'' lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyatakan, ASN wajib mematuhi aturan. Yakni, tidak terlibat dalam pemilihan.
Sebab, di dalam PP No 53 Tahun 2010, setiap ASN harus menjunjung netralitas. ''Saya berharap ASN memberi contoh netralitas dalam pemilu,'' paparnya. (aph/c17/ai/jpnn)
Pegawai negeri sipil yang terlibat dan terbukti ikut dalam kampanye pemilu akan dilaporkan ke Komite ASN.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani: Terima Kasih karena Sudah Diperalat untuk Kepentingan Kampanye
- Lautan Manusia Padati JIS, Kapten Timnas AMIN Pastikan Tak Ada yang Dibayar
- Buka Posko di JIS, Tim Hukum AMIN Mendata Kecurangan Pemilu
- Presiden tidak Mengambil Kesempatan Berkampanye, Ganjar: Terima Kasih, Pak Jokowi
- Maruarar Sirait Bawa 10 Ribu Sahabatnya Meriahkan Kampanye Prabowo-Gibran di GBK
- Anies Apresiasi Para Wartawan yang Meliput Kampanye Nonstop