Siloam Hospitals Bayar Premi BPJS-TK bagi Ratusan Pekerja BPU

Siloam Hospitals Bayar Premi BPJS-TK bagi Ratusan Pekerja BPU
Penandatanganan kerja sama Siloam Hospitals Banjarmasin dengan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Humas Siloam Hospitals

Acara penandatanganan kerja sama dilanjutkan corporate gathering se-Kalimantan Selatan dengan tajuk “Penanganan Awal pada Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas” yang dihadiri lebih dari 100 perusahaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin Tito Hartono dalam acara tersebut menyampaikan apreasiasinya terhadap Siloam Hospitals Banjarmasin.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Siloam Hospitals Banjarmasin atas kerja sama dan partisipasi yang dibangun melalui program kepedulian perusahaan guna membantu para pekerja BPU dengan pembayaran premi BPJS-TK yang diberikan melalui PT BPJS-TK Banjarmasin," ujarnya.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan Abdul Haris, S.E. mengatakan bantuan premi untuk pembayaran kecelakaan kerja dan kematian selama 3 bulan bagi 100 orang anggota yang sifatnya BPU ini diharapkan melindungi dan membantu para pekerja.

"Bersama BPJS Ketenagakerjaan, tentunya kami siap mendukung seluruh upaya yang dilakukan mitra kami dari pihak swasta," ujarnya. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Siloam Hospitals Banjarmasin membayar premi untuk pembayaran kecelakaan kerja dan kematian selama 3 bulan bagi 100 orang anggota pekerja BPU.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News